SUKABUMI – Gedung DPRD Sukabumi menjadi salah satu usulan pembangunan yang dibawa Pemerintah Kota Sukabumi saat bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Rabu (12/11) petang. Pemkot mengajukan anggaran sekitar Rp146 miliar untuk pembangunan fasilitas pemerintahan tersebut.

Baca Juga: Kota Sukabumi Raih Insentif Fiskal Rp5,5 Miliar dari Pemerintah
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki hadir bersama Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. Selain membahas pembangunan Gedung DPRD Sukabumi, pemerintah kota juga menyampaikan dua usulan besar lainnya, yaitu pengalokasian Rp250 miliar untuk peningkatan dan rehabilitasi jalan, trotoar, serta saluran drainase, dan usulan Rp83 miliar untuk rehabilitasi lapangan sepak bola.
Ayep menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan sejumlah infrastruktur ini berkaitan langsung dengan rencana pembukaan akses jalan tol menuju Kota Sukabumi. Ia menilai keberadaan jalan tol akan membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan infrastruktur kotanya siap menyambut pertumbuhan baru.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas kota berkembang seiring peningkatan aktivitas masyarakat. Dengan dukungan Kementerian PUPR, kami berharap usulan ini dapat terealisasi,” kata Ayep.
Ia menambahkan bahwa Gedung DPRD Sukabumi tidak hanya berfungsi sebagai kantor legislatif, tetapi juga menjadi simbol pelayanan publik yang lebih modern. Dengan pembangunan yang memadai, Ayep berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Ajak Camat hingga Kades Layani Masyarakat
Ayep juga meminta doa serta dukungan warga agar seluruh rencana pembangunan berjalan lancar. “Kami berkomitmen memberikan yang terbaik bagi Kota Sukabumi. Semoga seluruh usulan yang kami ajukan mendapatkan persetujuan dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.





