Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus TPPO Sukabumi

Skintific

Koran Sukabumi – Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus TPPO Sukabumi Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan perekrutan tenaga kerja ilegal. Dalam operasi ini, polisi meringkus dua orang tersangka yang diduga kuat menjadi perekrut sekaligus pengatur keberangkatan calon korban.Polisi Ungkap Modus Dua Pelaku TPPO yang Berangkatkan WNI Ke


baca juga: Gempa Susulan Masih Guncang Sukabumi, 60 Kali Sejak Pekan Lalu

Skintific

Modus Perekrutan

Kapolres Sukabumi, AKBP  menjelaskan, kedua tersangka menggunakan modus menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri kepada korban. Para korban dijanjikan gaji belasan juta rupiah per bulan, padahal tidak ada dokumen resmi maupun jalur legal keberangkatan.

“Korban dijanjikan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, namun ternyata prosesnya ilegal. Para tersangka mengambil keuntungan dari biaya administrasi dan keberangkatan,” ungkap Kapolres.


Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perekrutan tenaga kerja di wilayah Sukabumi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti berupa dokumen palsu, ponsel, serta sejumlah uang tunai.

“Kami amankan juga dokumen perjalanan yang tidak sah, termasuk paspor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas imigrasi,” tambah Kapolres.


Korban Selamat dari Perdagangan Orang

“Korban rata-rata berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.


Ancaman Hukuman Berat

“Ini kejahatan serius karena menyangkut harkat dan martabat manusia. Kami tidak akan segan memberikan hukuman maksimal,” tegas Kapolres Sukabumi.


Imbauan Kepada Warga

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi.

“Kami berharap peran aktif masyarakat. Jangan mudah percaya dengan janji gaji besar tanpa prosedur jelas. Pastikan melalui jalur resmi pemerintah agar terjamin keselamatan,” pungkas Kapolres.


Pengungkapan kasus TPPO ini menjadi peringatan keras akan masih maraknya jaringan perdagangan orang yang menyasar warga daerah dengan janji manis pekerjaan di luar negeri. Polisi memastikan akan terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan untuk memutus rantai perdagangan manusia di Sukabumi.

Skintific