Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific
Berita  

Waspada Bahan Berbahaya Pemkot Malang Bakal Uji Lab Sampel Makanan di Pasar Takjil

Waspada Bahan Berbahaya
Skintific

Waspada Bahan Berbahaya Pemkot Malang Bakal Uji Laboratorium Sampel Makanan di Pasar Takjil

Koran Sukabumi – Waspada Bahan Berbahaya Menyambut bulan puasa, Pemerintah Kota Malang meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang dijual di pasar takjil. Pemkot berencana mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pengawasan Makanan Takjil

Makanan takjil seperti kolak, kue basah, gorengan, dan minuman segar menjadi favorit warga selama berbuka puasa. Namun, sebagian pedagang masih menggunakan bahan tambahan ilegal atau berlebihan, seperti pewarna makanan sintetis, pemanis berbahaya, atau pengawet kimia yang bisa membahayakan kesehatan.

Skintific

“Kami ingin memastikan makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi. Tidak ada kompromi bagi pedagang yang memakai bahan berbahaya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang.

Proses Uji Laboratorium

Pemkot akan melakukan pengambilan sampel secara acak dari berbagai pasar takjil di Malang, termasuk Pasar Besar dan pasar tradisional di berbagai kecamatan. Sampel ini akan dianalisis di laboratorium resmi untuk mendeteksi zat berbahaya, termasuk formalin, boraks, pewarna sintetis, dan bahan kimia lainnya.

“Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar tindakan. Jika ditemukan pelanggaran, pedagang akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelas pejabat dinas terkait.Dinkes Kota Batu Temukan 2 Makanan Mengandung Boraks di Pasar Takjil

Baca Juga: Detik detik Kereta Bandara Tabrak Truk Kontainer di Poris Warga Dengar Bunyi Sirine

Edukasi Pedagang dan Konsumen

Selain pengujian, Pemkot juga melakukan edukasi kepada pedagang tentang penggunaan bahan aman dan halal, serta kepada konsumen agar lebih selektif dalam memilih makanan. Sosialisasi dilakukan melalui brosur, media sosial, dan pengumuman di pasar-pasar tradisional.

“Kami ingin pedagang paham pentingnya keamanan makanan, dan konsumen bisa membeli dengan tenang,” tambahnya.

Sanksi bagi Pelanggar

Pedagang yang terbukti menjual makanan mengandung bahan berbahaya akan mendapatkan sanksi, mulai dari teguran tertulis, penyitaan produk, hingga pencabutan izin usaha jika pelanggaran berulang. Pemerintah menegaskan langkah tegas ini untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Keselamatan konsumen adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pedagang yang melanggar aturan,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang.

Waspada bagi Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, memilih makanan dari penjual yang terpercaya, dan melaporkan jika menemukan pedagang yang mencurigakan. Pemerintah menekankan kerja sama semua pihak untuk menciptakan pasar takjil yang aman dan sehat selama Ramadan.

Kesimpulan

Pemkot Malang mengambil langkah proaktif dengan menguji sampel makanan di pasar takjil untuk mencegah risiko kesehatan akibat bahan berbahaya. Pengawasan ini diharapkan tidak hanya menertibkan pedagang, tetapi juga memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menikmati sajian berbuka puasa.

Skintific